Sejarah Singkat Desa Tegallinggah

07 April 2022
Web Admin
Dibaca 293 Kali

Dijaman Penjajahan, Banjar Tegallinggah dan sekitarnya merupakan satu perbekelan, setelah jaman Kemerdekaan Perbekelan tegallinggah di masukan ke Perbekelan Karangasem ( Kota ) . Kemudian Pada Tahun 1968 di masukan menjadi wilayah perbekelan tumbu yang pusat pemerintahanya terletak di Desa Bukit dengan mewilayahi Dua Puluh Tiga Dusun sebagai batas batas Desa Tumbu Sbb;

  • Sebelah Utara : Gunung Bisbis
  • Sebelah Timur : Desa Seraya
  • Sebelah selatan : Selat Lombok
  • Sebelah Barat : Sungai Nyuling

Pada tahun 1989 Desa Tumbu Saat itu kepala desanya inyoman pasek yasa memprakarsai pemekaran desa dengan merapakan LMD dan LKMD Desa Tumbu mengingat luas Wilayah Desa Tumbu 14,05 ㎢ dan kepadatan penduduk telah memenuhi syarat untuk di mekarkan dan saat itu di sepakati desa teumbu di mekarkan menjadi 3 ( tiga ) Desa Antara Lain

1. Desa Tumbu ( Desa Induk ) luas wilayah 4.00 ㎢ dengan batas batas ;

  1. Sebelah Utara : Jalan Pasirangan
  2. Sebelah Timur : Desa Seraya
  3. Sebelah Selatan : Selat Lombok
  4. Sebelah Barat : Pangkung Buluh
  5. Dengan mewilayahi Lima Dusun / Banjar Dinas

2. Desa Bukit ( Desa Persiapan ) Luas Wilayah 6.00 ㎢ dengan batas-batas :

  1. Sebelah Utara : Gunung Lempuyang
  2. Sebelah Timur : Bukit Seraya
  3. Sebelah Selatan : Jalan Pesirangan
  4. Sebelah Barat : Pangkung Buluh

Dengan mewilayahi Tiga Belas Dusun / Banjar Dinas

3. Desa Tegallinggah luas wilayah 4.05 ㎢ dengan batas –batas

  1. Sebelah Utara : Jalan Pesirangan Katuwarah
  2. Sebelah Timur : Pangkung Buluh
  3. Sebelah Selatan : Telabah Sungai Cangah
  4. Sebelah Barat : Tukad Nyuling

Dengan mewilayahi Lima Dusun / Banjar Dinas

  1. Dusun / banjar Dinas Balepunduk Kaler
  2. Dusun / Banjar Dinas Balepunduk Kelod
  3. Dusun / Banjar Dinas Tegallinggah
  4. Dusun / Banjar Dinas Karang Cermen
  5. Dusun / Banjar Dinas Nyuling

Untuk mempercepat proses pemekaran Desa, di masing - masing desa persiapan di bentuk Pembangunan Kantor Desa yang merupakan Syarat Utama dalam usulan pemekaran desa harus ada kantor.

Susunan Panitia Pembangunan Kantor Desa Persiapan Tegallinggah saat itu Sbb ;

  1. Ketua : I Wayan Sura
  2. Sekretaris : I Gede Sudiarsa
  3. Bendahara : Kaur Keuangan Desa Induk ( Ni Ketut Rasmin )

Melalui kerja keras panitia dengan berulang kali sosialisasi maksud dan tujuan Pemekaran Desa, Panitia menggali potensi Desa Tegallinggah dan selanjutnya mengadakan lis kepada masyarakat sebagai wujud swadaya masyarakat, Pembangunan Kantor tersebut dapat terwujud dan sampai saat ini Bangunan Kantor Desa Tegallinggah masih dalam keadaan baik.

Pada Tahun 1995 Desa Tegallinggah dan Desa Bukit di tetapkan menjadi Desa Persiapan yaitu:

  1. Desa Persiapan Bukit Kepala Desa Persiapan di Jabat Oleh I Gede Sudiarsa.
  2. Desa Persiapan Tegallinggah di jabat oleh I Made Nirka, yang juga merangkap sebagai Klian Banjar Dinas Tegallinggah. Pelaksanaan tugas waktu itu mencakup berita acara APPKB, dan masih menjadi tanggung jawab/koordinasi ke Desa Tumbu ( Induk ) namun Pemerintahan Desa Persiapan Tegallinggah tetap berjalan dengan lancar berkat partisipasi masyarakat Desa Tegallinggah.

Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1997, Desa Persiapan Desa Tegallinggah resmi menjadi Desa Difinitif dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor : 68 Tahun 1997 dengan ditetapkannya Desa Persapan Tegallinggah menjadi Desa Difiniti, maka tugas pejabat Kepala desa Tersebut dalam Kurun waktu 1 ( satu ) Tahun mampu melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tegallinggah secara Demokratis pada tahun 1998 dan calon terplih saat itu I Wayan Alit, dan dilantik menjadi Kepala Desa Tegallinggah, dengan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor : 437 tahun 1998, pada tanggal 1 Desember 1998, dengan masa jabatan 8 tahun periode 1998 - 2006.

Demikian riwayat singkat Desa Tegallinggah ini berhasil kami susun berdasarkan masukan dari berbagai sumber, atas perhatian dan kerjasamanya terimaksih.