Hari Libur dan Cuti Bersama 2025: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Desa dan Pelaku Ekonomi

07 Januari 2025
Sudiana
Dibaca 204 Kali

Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri baru saja mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 ini menjadi referensi penting bagi masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun 2025.

Kenapa Penting?

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan untuk:

  • Memudahkan masyarakat dalam merencanakan aktivitas.
  • Memberikan panduan bagi dunia usaha dalam merancang jadwal operasional.
  • Membantu kementerian dan lembaga dalam merencanakan program kerja yang lebih terstruktur.

Tahun 2025, pemerintah menetapkan 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sama seperti tahun sebelumnya.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dalam bentuk tabel untuk memudahkan pemahaman:

TanggalHariKeterangan
1 JanuariRabuTahun Baru 2025 Masehi
27 JanuariSeninIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 JanuariRabuTahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 MaretSabtuHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret - 1 AprilSenin-SelasaIdulfitri 1446 Hijriah
18 AprilJumatWafat Yesus Kristus
20 AprilMingguKebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 MeiKamisHari Buruh Internasional
12 MeiSeninHari Raya Waisak 2569 BE
29 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
1 JuniMingguHari Lahir Pancasila
6 JuniJumatIduladha 1446 Hijriah
27 JuniJumat1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 AgustusMingguProklamasi Kemerdekaan
5 SeptemberJumatMaulid Nabi Muhammad SAW
25 DesemberKamisKelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

TanggalHariKeterangan
28 JanuariSelasaTahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 MaretJumatHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2 AprilRabuCuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
3 AprilKamisCuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
4 AprilJumatCuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
7 AprilSeninCuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
13 MeiSelasaHari Raya Waisak 2569 BE
30 MeiJumatKenaikan Yesus Kristus
9 JuniSeninIdul Adha 1446 Hijriah
26 DesemberJumatKelahiran Yesus Kristus

Kesimpulan

Dengan penetapan hari libur dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat merencanakan aktivitas dan programnya dengan lebih baik. Simpan daftar ini sebagai panduan agar Anda tidak ketinggalan momen berharga bersama keluarga atau dalam merencanakan bisnis Anda.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan ini, silakan merujuk pada SKB 3 Menteri yang resmi diterbitkan. Selamat merencanakan tahun 2025 yang produktif dan menyenangkan.

Dalam panduan ini, kita telah membahas berbagai aspek terkait hari libur dan cuti bersama di tahun 2025, serta bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi masyarakat desa dan pelaku ekonomi. Untuk informasi lebih lanjut tentang keputusan resmi yang mengatur hari libur dan cuti bersama, Anda bisa merujuk kepada sumber berikut:

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 1017/2/2 Tahun 2024
Link: jdih.maritim.go.id

 

Penulis : Sudiana/Kawil balepunduk Kaler