Rapat Musdes Penyusunan RKP Desa Tegallinggah Tahun 2025 Berlangsung Sukses

27 Juni 2024
IK.Sudiana 'admin'
Dibaca 119 Kali
Rapat Musdes Penyusunan RKP Desa Tegallinggah Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Desa Tegallinggah, Karangasem - Pada hari Kamis (27/06), Desa Tegallinggah menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2025. Acara yang berlangsung dengan lancar ini diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegallinggah dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tegallinggah, hadir sejumlah pihak penting yang berperan aktif dalam penyusunan RKP. Di antaranya adalah anggota BPD Desa Tegallinggah, Perbekel dan perangkat desa, pengurus PKK Desa Tegallinggah, bidan dan kader Desa Siaga, ketua dan anggota LPM, Babinsa Desa Tegallinggah, pendamping desa dan pendamping lokal Desa, pengelola dan guru PAUD, pengelola BUMDes, Klian Banjar Adat Se-desa Tegallinggah, serta Ketua Yayasan Desa Cerdas Maju.

Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua BPD Desa Tegallinggah, Ni Wayan Warti yang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RKP. "Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah acuan bagi pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Wakil Ketua BPD.

sambutan wakil ketua BPD Desa Tegallinggah

Perbekel Desa Tegallinggah, I Gede Sudiarsa juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh desa dalam tahun 2024 dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai target-target pembangunan di tahun mendatang. "Kami berharap, dengan adanya Musdes ini, kita dapat merumuskan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Tegallinggah," tambah Perbekel.

Penyampaian capaian pembangunan desa tegallinggah tahun 2024 oleh perbekel tegallinggah

Pendamping Desa turut memberikan pandangan yang mengacu pada Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Desa (Permendes). "Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel," jelas Pendamping Desa.

Penyampaian dasar hukum oleh pendamping Desa

Pendamping lokal Desa juga menambahkan bahwa penyusunan RKP harus sesuai dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. "Pendekatan pembangunan desa berbasis masyarakat dan berkelanjutan menjadi prinsip utama dalam penyusunan RKP. Kami di sini untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai regulasi dan mengakomodasi kepentingan seluruh warga desa," ujarnya.

Selama diskusi, berbagai usulan dan masukan dari peserta rapat disampaikan dan dibahas secara mendalam. Beberapa topik penting yang menjadi fokus antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes dan kegiatan kewirausahaan.

Rapat Musdes ini diakhiri dengan penyusunan draf RKP tahun 2025 yang akan ditindaklanjuti dengan tahap-tahap berikutnya sebelum disahkan. Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap hasil yang dicapai dan siap untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Desa Tegallinggah yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan terselenggaranya Rapat Musdes ini, Desa Tegallinggah semakin siap untuk menghadapi tantangan pembangunan di tahun 2025, dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

 

Ditulis dan dipublikasi oleh: Sudiana/Kawil Balepunduk Kaler