Musdes Penetapan APBDes Desa Tegallinggah Tahun 2026 Berlangsung Lancar, Perbekel Serahkan Tempat Sampah untuk Banjar Adat dan BUMDes
30 Desember 2025

Memuat Halaman....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Tegallinggah

Desa Tegallinggah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini. Kegiatan Musdes ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegallinggah sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisipatif.
Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tegallinggah, I Made Suardiana Putra, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan agenda penting yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tegallinggah pada tahun anggaran 2026.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Tegallinggah, I Gede Sudiarsa, yang menegaskan komitmen Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran desa secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Tegallinggah, Ni Ketut Karyani, memaparkan dan membacakan Rancangan APBDes Desa Tegallinggah Tahun Anggaran 2026 di hadapan seluruh peserta musyawarah. Rancangan tersebut memuat rencana pendapatan, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah disusun sesuai pagu indikatif Tahun sebelumnya.
Setelah pemaparan rancangan APBDes, Pendamping Lokal Desa Tegallinggah turut memberikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan yang disampaikan guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan kebutuhan desa. Melalui pembahasan bersama, seluruh peserta Musdes menyatakan sepakat terhadap rancangan APBDes yang telah disusun.
Sebagai hasil akhir Musyawarah Desa, Ketua BPD Desa Tegallinggah secara resmi menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tegallinggah Tahun Anggaran 2026.
Usai pelaksanaan Musdes, Perbekel Desa Tegallinggah juga melakukan penyerahan bantuan tempat sampah kepada lima Banjar Adat, yaitu Banjar Adat Tegallinggah, Banjar Adat Balepunduk Kelod, Banjar Adat Balepunduk Kaler, Banjar Adat Karang Cermen, dan Banjar Adat Nyuling, serta kepada BUMDes Aruna Metu.
Perbekel Tegallinggah menyerahkan tempat sampah kepada 5 Banjar Adat dan Bumdes Aruna MetuPerbekel Desa Tegallinggah berharap agar tempat sampah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, serta digunakan sesuai dengan jenis sampah yang telah tertera pada masing-masing tong, sehingga dapat mendukung kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang lebih tertib di Desa Tegallinggah.
— Sudiana/Kawil Balepunduk Kaler
Peta Desa
Produk Hukum
Informasi Publik
Lapak
Arsip Berita
Album Galeri
Pengaduan
Pembangunan
Status IDM
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin