Musyawarah Desa Tegallinggah Sukses Gelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Inpres No. 9 Tahun 2025
21 Mei 2025
Memuat Halaman....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Tegallinggah
Desa Tegallinggah, 21 Mei 2025 – Desa Tegallinggah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Tegallinggah, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berbasis desa.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat antara lain:
Camat Karangasem
Kabid Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem
Perbekel Tegallinggah
Ketua dan anggota BPD
Ketua dan anggota LPM
Pendamping Desa
Babinsa dan Babinkamtibmas
Pengelola BUMDes
Bidan dan Kader Desa Siaga
Kader Posyandu
Ketua PKK
Klian Banjar Adat se-Desa Tegallinggah
Pengurus Gapoktan
Ketua Yayasan Desa Cerdas Maju
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), Musdesus ini berlangsung dengan agenda sebagai berikut:
Pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sambutan Kepala Desa, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
Penayangan Video Presiden tentang peran strategis Koperasi Desa Merah Putih.
Pemilihan pimpinan rapat (3 orang).
Pengisian Materi oleh Pendamping Desa tentang tata kelola koperasi dan langkah-langkah operasional pendirian koperasi.
Pemberian Materi oleh Kabid Diskoperindag Kabupaten Karangasem, yang menjelaskan landasan hukum, manfaat, dan strategi pengembangan koperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Pengarahan dari Camat Karangasem, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat untuk mendukung program prioritas nasional.
Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi melalui musyawarah.
Pembahasan permodalan, termasuk simpanan pokok, wajib, dan sumber dana lain.
Rencana usaha, mencakup KBLI, model bisnis, mitigasi risiko, dan prospektus bisnis.
Penetapan domisili kantor Koperasi Desa Merah Putih.
Masukan dan saran dari peserta.
Pengesahan keputusan rapat dan penutup.
Acara ditutup dengan foto bersama pengurus terpilih, menandai langkah awal penguatan ekonomi desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Melalui koperasi, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas, swasembada pangan, dan pengurangan kesenjangan ekonomi di tingkat desa.
Dengan semangat gotong royong, Desa Tegallinggah siap menjadikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, sekaligus contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.
KoperasiDesaMerahPutih #AstaCitaPresiden #EkonomiKerakyatan #TegallinggahMaju
— Sudiana/Kawil Balepunduk Kaler
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin