Musyawarah Desa Tegallinggah Sukses Gelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Inpres No. 9 Tahun 2025

21 Mei 2025
Sudiana
Dibaca 27 Kali

Desa Tegallinggah, 21 Mei 2025 – Desa Tegallinggah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Tegallinggah, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berbasis desa.

Kehadiran Para Pemangku Kepentingan

para_peserta_musdes_yang_hadirPeserta rapat musdes khusus pembentukan koperasi desa merah putih

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat antara lain:

  • Camat Karangasem

  • Kabid Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem

  • Perbekel Tegallinggah

  • Ketua dan anggota BPD

  • Ketua dan anggota LPM

  • Pendamping Desa

  • Babinsa dan Babinkamtibmas

  • Pengelola BUMDes

  • Bidan dan Kader Desa Siaga

  • Kader Posyandu

  • Ketua PKK

  • Klian Banjar Adat se-Desa Tegallinggah

  • Pengurus Gapoktan

  • Ketua Yayasan Desa Cerdas Maju

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Susunan Acara yang Tertib dan Berorientasi Hasil

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), Musdesus ini berlangsung dengan agenda sebagai berikut:

  1. Pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

  2. Pembacaan doa untuk kelancaran acara.
  3. Sambutan Kepala Desa, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi desa.

  4. Penayangan Video Presiden tentang peran strategis Koperasi Desa Merah Putih.

  5. Pemilihan pimpinan rapat (3 orang).

  6. Pengisian Materi oleh Pendamping Desa tentang tata kelola koperasi dan langkah-langkah operasional pendirian koperasi.

  7. Pemberian Materi oleh Kabid Diskoperindag Kabupaten Karangasem, yang menjelaskan landasan hukum, manfaat, dan strategi pengembangan koperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah.

  8. Pengarahan dari Camat Karangasem, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat untuk mendukung program prioritas nasional.

  9. Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi melalui musyawarah.

  10. Pembahasan permodalan, termasuk simpanan pokok, wajib, dan sumber dana lain.

  11. Rencana usaha, mencakup KBLI, model bisnis, mitigasi risiko, dan prospektus bisnis.

  12. Penetapan domisili kantor Koperasi Desa Merah Putih.

  13. Masukan dan saran dari peserta.

  14. Pengesahan keputusan rapat dan penutup.

Acara ditutup dengan foto bersama pengurus terpilih, menandai langkah awal penguatan ekonomi desa.

foto_bersama_dengan_pengurus_koperasi_desa_merah_putih_terpilihFoto bersama dengan pengawas dan pengurus terpilih

Dukungan Nyata untuk Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Melalui koperasi, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas, swasembada pangan, dan pengurangan kesenjangan ekonomi di tingkat desa.

Dengan semangat gotong royong, Desa Tegallinggah siap menjadikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, sekaligus contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.

KoperasiDesaMerahPutih #AstaCitaPresiden #EkonomiKerakyatan #TegallinggahMaju

— Sudiana/Kawil Balepunduk Kaler

foto kegiatan 1
foto kegiatan 2
foto kegiatan 3