Deklarasi ODF (Open Defecation Free)

10 Agustus 2022
Operator Desa
Dibaca 112 Kali
Deklarasi ODF (Open Defecation Free)

Kebiasaan Buang air besar yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tegallinggah juga mempengaruhi kesehatan masyarakat. Karena itulah perilaku Open Defecation atau yang disebut buang air besar harus di tertibkan. Dengan adanya deklarasi ODF di Desa Tegallinggah diharapkan terciptanya perilaku buang air besar di WC pribadi maupun umum. Selain itu dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dari pencemaran yang dilakukan masyarakat yang masih menganut kebiasaan BAB yang kurang sehat.

Sebelum dideklarasikan sebagai Desa ODF, kami sebagai pemerintahan Desa yang mendukung program pemerintah untuk meningkatkan Kesehatan masyarakat dan menekan penyakit menular tidak tinggal diam. Kami mulai melakukan sosialisasi tentang bahaya Buang Air Besar Sembarangan dan memberikan bantuan Jamban kepada masyarakat yang tidak memiliki jamban di rumah mereka. Setelah semua itu memenuhi barulah kami mengajukan adanya Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Untuk Desa Tegallinggah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melalui Puskesmas Karangasem II. 

Pengertian ODF (Open Defecation Free) yang dideklarasikan di Desa Tegallinggah

ODF adalah Singkatan dari Open Defecation Free yang memiliki pengertian sebuah kondisi dimana masyarakat pada sebuah komunitas dalam hal ini masyarakat Desa Tegallinggah tidak lagi BAB ( Buang Air Besar) Sembarangan. BAB yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan penyebaran penyakit melalui lingkungan. Karena itu langkan yang dapat memutus rantai penyebaran penyakit tersebut adalah melalui ODF. Agar kegiatan ini dapat terlaksana secara penuh kami sebagai pemerintahan Desa Tegallinggah melakukan beberapa langkah di antaranya:

  1. Sosialisasi dari Puskesmas Karangasem II kepada Kader Posyandu dan tokoh masyarakat yang dilakukan di kantor Desa Tegallinggah,
  2. Sosialisasi tentang bahaya buang Air Besar Sembarangan Pada Masyarakat Desa yang dilakukan oleh Kepala Wilayah didampingi Petugas dari Puskesmas Karangasem II,
  3. Menganggarkan Bantuan Jamban Untuk 18 Rumah Tangga yang tidak memiliki Jamban Sehat,
  4. Dilakukan Deklarai ODF (Open Defecation Free) di Desa Tegallinggah.

Dari ke-empat langkah tersebut kami sangat optimis tidak ada lagi masyarakat yang Buang Air Besar sembarangan lagi di Desa tegallinggah Dan akan tetap memantau kebiasaan masyarakat Desa Tegallinggah.

Kriteria Desa ODF yang sudah terpenuhi Oleh Desa Tegallinggah

Sebelum dideklarasikan sebagai Desa ODD, Desa tegallinggah tentu telah memenuhi beberapa kriteria yang mendukung sehingga bisa disebut sebagai Desa ODF antara lain:

  1. Semua masyarakat Desa Tegallinggah telah membuang air besar hanya pada jamban,
  2. Tidak ada kotoran manusia yang mencemari lingkungan,
  3. Tidak adanya bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh kotoran manusia,
  4. Tersedianya jamban sehat pada setiap pekarangan masyarakat,
  5. Tersedianya jamban umum dan tempat cuci tangan dengan sabun pada setiap sekolah maupun tempat umum seperti Balai
  6. Masyarakat, Bale Pesangkepan, dan tempat umum lainnya.
  7. Dilakukan monitoring yang dilakukan oleh masyarakat agar 100% pekarangan rumah memiliki jamban sehat.

Garis Bawah

Melihat pentingnya ODF (Open Defecation Free) maka Desa Tegallinggah telah melakukan Deklarasi ODF pada tanggal 30 November 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Tegallinggah. Menurut Sumber dari Dinkes Kabupaten karangasem, Desa Tegallinggah merupakan Desa Ketiga yang melakukan Deklarasi ODF/Stop BABS di Kecamatan Karangasem. Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Kegiatan Deklarasi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

penandatanganan deklarasi ODF

Salah satu acara utama yang dilakukan adalah pembacaan Ikrar Deklarasi ODF dan penandatanganan pernyataan stop buang air besar sembarangan. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinkes Kab Karangasem, Camat Karangasem, Perbekel Tegallinggah, Sekdes, Ketua BPD Tegallinggah, Kawil Se Desa Tegallinggah, Bidan Desa, serta Tokoh masyarakat lainnya.

Tanda tangan Deklarasi ODF Desa Tegallinggah