Jumat Bersih di Pura Puseh Tegallinggah: Perbekel dan Perangkat Desa Bersatu Jaga Kebersihan Tempat Suci
27 September 2024
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Tegalinggah
Kebiasaan Buang air besar yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tegallinggah juga mempengaruhi kesehatan masyarakat. Karena itulah perilaku Open Defecation atau yang disebut buang air besar harus di tertibkan. Dengan adanya deklarasi ODF di Desa Tegallinggah diharapkan terciptanya perilaku buang air besar di WC pribadi maupun umum. Selain itu dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dari pencemaran yang dilakukan masyarakat yang masih menganut kebiasaan BAB yang kurang sehat.
Sebelum dideklarasikan sebagai Desa ODF, kami sebagai pemerintahan Desa yang mendukung program pemerintah untuk meningkatkan Kesehatan masyarakat dan menekan penyakit menular tidak tinggal diam. Kami mulai melakukan sosialisasi tentang bahaya Buang Air Besar Sembarangan dan memberikan bantuan Jamban kepada masyarakat yang tidak memiliki jamban di rumah mereka. Setelah semua itu memenuhi barulah kami mengajukan adanya Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Untuk Desa Tegallinggah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melalui Puskesmas Karangasem II.
ODF adalah Singkatan dari Open Defecation Free yang memiliki pengertian sebuah kondisi dimana masyarakat pada sebuah komunitas dalam hal ini masyarakat Desa Tegallinggah tidak lagi BAB ( Buang Air Besar) Sembarangan. BAB yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan penyebaran penyakit melalui lingkungan. Karena itu langkan yang dapat memutus rantai penyebaran penyakit tersebut adalah melalui ODF. Agar kegiatan ini dapat terlaksana secara penuh kami sebagai pemerintahan Desa Tegallinggah melakukan beberapa langkah di antaranya:
Dari ke-empat langkah tersebut kami sangat optimis tidak ada lagi masyarakat yang Buang Air Besar sembarangan lagi di Desa tegallinggah Dan akan tetap memantau kebiasaan masyarakat Desa Tegallinggah.
Sebelum dideklarasikan sebagai Desa ODD, Desa tegallinggah tentu telah memenuhi beberapa kriteria yang mendukung sehingga bisa disebut sebagai Desa ODF antara lain:
Melihat pentingnya ODF (Open Defecation Free) maka Desa Tegallinggah telah melakukan Deklarasi ODF pada tanggal 30 November 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Tegallinggah. Menurut Sumber dari Dinkes Kabupaten karangasem, Desa Tegallinggah merupakan Desa Ketiga yang melakukan Deklarasi ODF/Stop BABS di Kecamatan Karangasem. Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Kegiatan Deklarasi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Salah satu acara utama yang dilakukan adalah pembacaan Ikrar Deklarasi ODF dan penandatanganan pernyataan stop buang air besar sembarangan. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinkes Kab Karangasem, Camat Karangasem, Perbekel Tegallinggah, Sekdes, Ketua BPD Tegallinggah, Kawil Se Desa Tegallinggah, Bidan Desa, serta Tokoh masyarakat lainnya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin